28 Nov 2014

PELANGI

 PELANGI
~~~~~~~~~~~~~~~~
~~~~~~~~~~~~~~~~

 http://sitisukainah.files.wordpress.com/2013/01/rainbow.jpg

Allah Maha Pencipta,
Allah Maha Kuasa.Diantara tanda kekuasaan-Nya,Allah menciptakan pelangi.

Pernahkah kamu melihat pelangi?


HAK ANAK

Kitab :Huququl Awlad Álal Abaa wa Ummahat
(Muallif: Syeikh Abdullah Al Bukhari)


Diterjemahkan Oleh:
Ustadzah Ummu Abdillah Zainab binti Ali
(Ma'had As Sunnah Malang)


2. Ketaqwaan orang tua berdampak positif pada anak.
Allah Ta'ala berfirman:

Artinya: "Dan adalah kedua orang tuanya adalah orang sholih" ( QS Al-Kahfi : 82)
Ayat yang agung ini merupakan dalil yang jelas bahwa orang sholih akan di jaga anak-anaknya, bahwa ibadahnya dan ketaqwaannya kepada Allah Ta'ala serta pertolongan Allah Ta'ala kepadanya sehingga dia mampu mewujudkan hakekat ibadah yang sesungguhnya kepada Allah Ta'ala, juga barokah peribadatannya kepada Allah. Semua itu berdampak juga kepada anaknya dan barokah ibadah maka akan sampai pula kepada anak keturunannya, seperti mereka anak-anaknya mendapati syafaat dari orang tuanya, bahkan terangkat tinggi derajatnya didalam surga.Berkata Said ibnu jubair rahimahullah: dari Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhu menjelaskan ayat diatas :


 

Beliau berkata menafsirkan :
"dijaga kedua anak-anaknya karena kesholihan orang tuanya. Dalam ayat tersebut tidak disebutkan kesholihan kedua anaknya tersebut, tapi kedua anak tersebut "dijaga" karena kesholihan orang tuanya.
Berkata Imam Muhammad ibnu Munkadir :
"sesungguhnya Allah Azza wa jalla sungguh-sungguh akan menjaga anak seseorang yang menjaga kesholihannya, bahkan terjaga anak cucunya dan anak turunnya akan terus menerus dijaga dan dilindungi oleh Allah Ta'ala.Berkata Al-Imam Ibnu katsir dalam tafsirnya mengenai ayat diatas surah Al-Kahfi : 82, :
"Dalam ayat diatas menjadi dalil bahwa orang yang sholih akan terjaga anak turunannya, akan sampai barokah dari ibadahnya kepada anak-anaknya didunia dan diakhirat dengan syafaat / pertolongan orang tuanya bahkan akan terangkat tinggi derajat mereka anak-anaknya dalam syurga agar supaya senang dan berbahagia orang tua dengan keberadaan anak-anaknya tersebut, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam Al-Qur'an juga As-sunnah, kemudian beliau menyebutkan atsar ibnu Abbas radhiallahu'anhu diatas.

Seorang hamba yang memelihara dirinya, menjaga ibadah-ibadahnya kepada Allah, rasa takutnya kepada Allah baik ketika dia ridho atau marah, berusaha memberikan hak Allah jalla wa 'ala dengan sebaik-baiknya. Semua itu manfaatnya untuk dirinya juga bermanfaat untuk anak turunannya dan dapat memperbaiki keadaan anak-anaknya dengan izin Allah Ta'ala.
Akan tetapi bukan berarti setiap orang sholih anak-anaknya akan menjadi sholih juga, tidak seperti itu, itu bukan kepastian. Maka kita dapati bahkan Nabi Allah ada diantara anak-anaknya yang tidak menempuh jalan bapaknya. Sebagaimana telah lalu dijelaskan perkataan luqman kepada anaknya ketika menasehatinya :

Artinya: "Wahai anakku, janganlah engkau berbuat syirik kepada Allah, sesungguhnya syirik itu sungguh kezholiman yang paling besar"
(Qs Luqman:13)

Allah Ta'ala khobarkan bahwa Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yamg hidup.

Maksudnya (penterjemah): yang hidup adalah orang mukmin, dan yang mati adalah orang kafir.
Makna mengeluarkan yang hidup dari yang mati adalah mengeluarkan (lahir) mukmin dari oramg kafir, contohnya Nabi Ibrahim alaihissalam lahir dari bapaknya Azar yang kafir, sebaliknya Allah Ta'ala mengeluarkan yang mati dari yang hidup maknanya: mengeluarkan (lahir) kafir dari bapaknya yang mukmin, contohnya: anak-anaknya Nabi Nuh alaihissalam yang kafir.
Dari situ dipahami bahwa tidak selalu orang sholih keluarganya dan anak-anaknya sholih juga. Ini pengecualian, akan tetapi pada umumnya seperti tafsir
(Al. kahfi :82) diatas
(penterj)

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla yang artinya :
"Allah membuat permisalan untuk orang-orang kafir dengan istri Nuh dan istri Luth, keduanya dibawah kekuasaan dua hamba kami yang sholih, lalu keduanya mengkhianati (suaminya) maka Allah tidak membutuhkan sedikitpun dari kedua (istri) itu, dan akan dikatakan masuklah kalian berdua ke neraka bersama orang-orang yang masuk neraka" Qs. At Tahrim :10


Apakah kewajiban orangtua yang pertama kepada anak-anaknya?
 Kewajiban orangtua yang pertama dan utama kepada anak-anaknya adalah memperbaiki kehidupan akhirat mereka dan juga dunia mereka.

Allah Ta'ala berfirman :


"Wahai orang-orang yang beriman jagalah dari kalian dan keluarga kalian dari api neraka " Qs. At Tahrim : 6
Maka kewajiban pertama orangtua kepada anak-anaknya adalah :
"Memelihara mereka dari api neraka"!

Bahkan inilah yang paling afdhol didahulukan orangtua dari anak-anaknya.

Tapi yang sangat-sangat mengherankan, mudah didapati kenyataan sebagian orangtua yang merasa amat sangat sedih ketika nilai pelajaran anaknya jatuh, sedih orangtua berkepanjangan!!

Tapi sebaliknya ketika nilai-nilai keimanan serta akhlak anaknya jatuh orangtua tidak tersentuh hatinya, tidak ada kesusahan serta kesedihan, kecuali orang yang dirahmati Allaah, akan tetapi sayang jumlah mereka hanya sedikit !!

Apabila anak absen pelajaran, gelisah dan marahlah orangtua, tapi ketika putranya absen sholat berjamaah di masjid -khususnya anak laki-laki- engkau dapati sebagian orangtua bahkan mayoritas mereka tidak tergerak hatinya, tenang tanpa ada kemarahan!
Maka hanya kepada Allaah kita mengadu!

Padahal perkara-perkara tersebut sangat penting, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda dalam hadit 'mutafaqun alaihi'
"Tidaklah seorang hamba yang diberi kepemimpinan oleh Allaah, lalu dia tidak menjaganya dengan memberi nasehat, kecuali dia tidak mencium wangi surga"

Dan tidak diragukan bahwa kerugian paling besar bagi seseorang adalah : dia yang rugi dirinya sendiri dan rugi keluarganya pada hari kiamat. Wal iyadzubillah..

Allah Ta'ala berfirman :


Artinya :
Katakanlah: "Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri sendiri dan keluarganya pada hari kiamat". Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.
(Qs Az-Zumar : 15)


Jeleknya pendidikan anak berdampak buruk terhadap anak juga untuk masyarakat bahkan untuk negara. 
Berkata Abdul Rahman bin Nasir As- Sa'diy :
"Adapun mengabaikan anak-anak mudharatnya besar, sangat berbahaya.
Bagaimana pendapatmu andaikata engkau mempunyai kebun lalu engkau rawat kebunmu itu sehingga subur pohon-pohonnya, berbuah banyak, juga subur dan indah bunga-bunganya, tapi kemudian engkau abaikan kebun tersebut, engkau tinggalkan tidak lagi engkau jaga, tidak engkau sirami, tidak engkau bersihkan dari penyakit-penyakit tanaman.

Bukankah itu puncak kebodohan dan kedunguan?

Lalu bagaimana engkau abaikan anak-anakmu padahal mereka adalah buah hatimu, darah dagingmu, bahkan foto copy mu, bagian dari jiwamu, dia penggantimu, hidup dan matimu, yang kebahagiaan mereka merupakan kebahagiaanmu, dan kesuksesan mereka engkaupun dapati kebaikan yang banyak.


"Tidak ada yang bisa mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang memiliki hati"
Qs. Al Imran :7

Bersambung insyaAllaah..

HAK ANAK

Kitab :Huququl Awlad Álal Abaa wa Ummahat
(Muallif: Syeikh Abdullah Al Bukhari)

Diterjemahkan Oleh:
Ustadzah Ummu Abdillah Zainab binti Ali
(Ma'had As Sunnah Malang)




Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda dalam hadits yang mahsyur riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya :

"Setiap kalian adalah pemimpin , dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, maka seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan dia ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang laki-laki adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya..."
Berkata Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah :
"Betapa banyaknya anak yang sengsara, menderita dunia dan akhirat dikarenakan orangtuanya yang mengabaikannya, tidak mendidiknya, bahkan dia merasa telah memuliakan anaknya. Padahal dia telah mengabaikannya.
Dia mengira telah menyayangi anaknya, padahal hakekatnya dia telah mendholiminya.
Hilanglah kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari anaknya, dia rugi di dunia dan akhiratnya.
Dan jika kamu memperhatikan kerusakan pada anak, maka kamu dapati mayoritas penyebabnya adalah orangtuanya."
(Dari kitab :Tuhfatul Maudud Bi Ahkaamil Maulud ,hal 351)



 
 Beliau juga berkata :
"Mayoritas kerusakan kerusakan anak-anak karena orangtuanya yang mengabaikan mereka, tidak mendidik mereka, mengajarkan kewajiban-kewajiban agama dan sunnah-sunnahnya.
Mereka sia-siakan anak-anaknya di masa kecilnya.
Maka akhirnya orangtua tidak memperoleh manfaat dimasa dewasanya, sehingga yang terjadi ketika sebagian orang mencela anaknya yang durhaka, spontan si anak menjawab :
"Wahai ayahku engkau telah durhaka kepadaku ketika aku masih kecil, engkau sia-siakan aku dimasa kecilku, maka akupun menyia-nyiakanmu dimasa tuamu"
(Dari kitab : Tuhfatul Maudud Bi Ahkaamil Mauluud ,hal 337)
Oleh karena itulah anak mempunyai hak atas orangtuanya, yang harus diberikan kepada anak-anaknya, dan kelak akan ditanya setiap orangtua dihadapan Allaah azza wa jalla tentang anak-anaknya.
Kami akan jelaskan permasalahan penting ini dalam dua poin berikut ini :
1.Pertama : Makna Ál Haq dan maksudnya
Kami katakan : "Sesungguhnya anak-anak mempunyai haq atas orangtua mereka"
>>Apa maksud 'Haq" disini?
“Al Haq” lawannya ''Al Baathil''
(Haq lawan katanya Bathil)
>>Al Haq adalah salah satu dari nama-nama Allaah azza wa jalla.
>>Al haq juga mengandung banyak makna, antara lain :
( Adil, Islam, Milik, Jujur/benar, kematian)
Dan lain lain
>>(Al haq )~ mufrod, tunggal. Bentuk jamaknya “Ál Huququ”
Demikianlah makna Al Haq secara bahasa.
Adapun makna Al Haq ditinjau dari syari'at adalah:
bahwa Al Haq dihubungkan dengan ketetapan hukum, kita tau bahwa hukum (syariat) lebih umum dari sekedar "Wajib" atau "Sunnah".
Maka hukum yang tsabit kadang-kadang Wajib, atau kadang-kadang Mandub/ Sunnah, dan kadang-kadang Mubah.

Misalnya dalam hadits Abu Hurairah radhiallahuanhu berkata, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda :
"Hak muslim terhadap sesama muslim ada 5 (lima):
Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, mendatangi undangan, dan mend'akan bagi yang bersin"
(HR.Bukhari Muslim)
Kata Haq dalam hadits ini pada :
1. Mengunjungi orang sakit
2. Mengantar jenazah
Maknanya : Mandub/Sunnah
Adapun mendatangi undangan hukumnya
a. Terkadang Wajib, jika undangan khusus dan dalam acara tersebut tidak ada kemungkaran yang menghalangi untuk didatangi
b. Terkadang Sunnah, jika undangan umum bukan undangan khusus

Keterangan pent.:
Undangan khusus maksudnya : yang diundang sedikit,orang-orang tertentu saja
Undangan Umum maksudnya : yang diundang banyak orang.

Dan "mendoakan orang yang bersin"
Keterangan pent : dengan ucapan “yarhamukallah (semoga Allaah merahmatimu)
Makna Haq disini adalah 'Wajib'.
Jadi makna Haq dalam kajian kita ini, mengandung makna Wajib atau Mandub/Sunnah
Maknanya : Haq anak yang Wajib diterimanya, atau yang Sunnah diterima oleh anak.

Bersambung insyaaAllaah...

Peraturan Grup BILAAD

Peraturan Grup BILAAD
 
 

TENTANG GRUP
  • Grup BILAAD adalah singkatan dari grup tarbiyatul Aulad. 
  • Grup whatsapp ini dibawah bimbingan dan arahan Al Ustadz  Asykari hafidzahullah melalui perantara  Ummu Aiman hafidhzahallah.
  • Materi grup BILAAD khusus membahas tentang tarbiyah Aulad yakni pendidikan anak dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
  • Materi Grup BILAAD akan disampaikan di grup sesuai Jadwal Dars BILAAD yang telah tersusun.



TENTANG KEANGGOTAAN

  • Anggota adalah AKHWAT yakni perempuan muslimah bermanhaj salaf, bukan Hizbiyyah, Hajuriyyah, MLM dan semisalnya. 
  • Anggota wajib menyertakan biodata sbb ketika melakukan pendaftaran awal
nama:
domisili:
taklim dengan Ustadz:
biodata tersebut kami mohon dikirim melalui pesan pribadi (whatsapp) Admin bukan di grup.

  • Anggota TIDAK DIPERKENANKAN untuk menggunakan foto profil makhluk bernyawa dalam bentuk apapun baik dari arah belakang,depan, maupun samping.

Tentang Ijin Penyebaran Materi di Grup BILAAD 
  • Anggota diPERBOLEHKAN untuk mengkopi paste isi dari materi Grup BILAAD dengan tujuan untuk menyebarluaskan Dakwah Salaf terutama masalah Tarbiyatul Aulad dengan ketentuan sbb:
  • Menyertakan KETERANGAN DENGAN JELAS bahwa artikel tersebut bersumber dari grup Wa. BILAAD
  • TIDAK DIPERBOLEHKAN merubah baik dengan mengedit, menambahi, mengurangi ataupun yang lainnya TANPA SEIJIN dari Admin BILAAD

Tentang SARAN dan KRITIK
  • Admin menerima saran dan kritik yang membangun dari seluruh Anggota.
  • Saran dan Kritik tersebut mohon LANGSUNG disampaikan melalui whatsapp pribadi Admin BUKAN di GRUP.


Tentang GRUP 

sebagai MEDIA Untuk MEMBACA FAIDAH ILMU
 
Oleh karena itu maka:

  • Untuk tanggapan materi, pertanyaan dll mohon tidak dikirim ke Grup tetapi langsung melalui pesan pribadi Admin
  • Untuk saling mengenal dengan sesama Anggota  tafadholna melalui pesan pribadi antar anggota tidak di Grup.
  • TIDAK DIPERKENANKAN Untuk mengirim faedah apapun  ke GRUP kecuali DENGAN IJIN ADMIN


Tentang ADMIN

Admin 1 Ummu Aiman hafidhzahallah 

Admin 2 Ummu Yahya (Kendari) hafidhzahallah  
Admin 3 Ummu Ubaydillah (Karawang) hafidhzahallah  
Admin 4 Ummu Abdillah Najiyah Dewi (Malang) hafidzahallah  

Tentang PELANGGARAN dan KONSEKUENSINYA
Apabila terdapat pelanggaran yang disengaja terhadap peraturan diatas,maka kami mohon maaf,nomor antunna akan kami hapus dengan tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan terlebih dahulu.
Demikian Peraturan ini kami buat demi kenyamanan bersama dan ketertiban Grup BILAAD. Kami harapkan setiap Anggota memperhatikan point-point peraturan diatas dan menaatinya. Atas kerjasama antunna kami haturkan terima kasih wa
Jazaakumullahu khairan
Barakallahufiykum...




"Setiap muslim terikat dgn persyaratan diantara mereka kecuali persyaratan yg menghalalkan apa yg Alloh haramkan dan mengharamkan apa yg Alloh halalkan".
 

Disetujui Oleh ,
Ummu Aiman hafidzahallah

22 Nov 2014

Hukum Khitan Dan Potong Rambut Bagi Anak Perempuan

Fatwa Ketiga : 

Hukum Khitan Dan Potong 

Rambut Bagi Anak Perempuan

Fatwa-Fatwa Kibar Ulama Seputar Pendidikan Anak-Anak
Fatwa Ketiga : Hukum Khitan Dan Potong Rambut Bagi Anak Perempuan

Soal: Hukum khitan dan potong rambut bagi anak perempuan setelah lahir?

Jawaban asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah:

Salaamun ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu.
Saya akan memberikan faedah kepada Anda;
Sesungguhnya sunah memotong rambut hanya berlaku untuk anak laki-laki saja ketika memberikan nama untuknya pada hari ketujuh. Adapun anak perempuan tidak dipotong rambutnya, hal ini berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:

 «كُلُّ غُلَامٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى»

“Setiap anak laki-laki tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh dan dicukur kepalanya serta diberi nama.” 
[HR. Ahmad dan Ashhab Assunan kecuali At Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Al Albani dan Syaikh Muqbil dalam kitabnya Ash Shahih Al Musnad no 454]

Adapun khithan bagi anak perempuan adalah sunnah, bukan wajib berdasarkan keumuman hadits-hadits yang ada, seperti sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:

 «الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ».

“Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima, yaitu; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Semoga Allah memberikan taufiq untuk semuanya kepada apa yang Dia ridhai.
Wassalaamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu.
Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz: 10/47

 http://pelajaranforumkis.com/2014/10/28/fatwa-ketiga-hukum-khitan-dan-potong-rambut-bagi-anak-perempuan/

20 Nov 2014

Agar Berhasil Mendidik Anak

Diantara syarat keberhasilan mendidik anak-anak

Diantara syarat-syarat seorang pengajar (termasuk didalamnya para orang tua-pent) yg berhasil mendidik anak didiknya adalah:
Dia mengamalkan apa-apa yg dia ajarkan kepada murid-muridnya,baik itu berupa adab,akhlak,dan selainnya dari ilmu-ilmu. Hendaknya dia berhati-hati dari menyelisihi perkataan dengan apa yang diperbuatnya.

Hendaknya dia memperhatikan firman Allah ta'ala :

Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, mengapa engkau mengatakan apa yang tidak engkau kerjakan. Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.
(Qs. Ash shof :2-3)

Ayat ini merupakan pengingkaran terhadap seseorang yang mengucapkan suatu perkataan,akan tetapi dia tidak beramal dengannya.

Demikian pula sabda Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung diri kepadamu dari 'ilmu yang tdk bermanfaat"
( riwayat :imam Muslim )

Berkata Ath thibi rohimahullah tentang hadits ini:

('Ilmu yang tidak bermanfaat ) adalah ilmu yang aku tidak amalkan,dan ilmu yang aku tidak sampaikan kepada yang lain,serta ilmu yang tidak memperbaiki akhlakku.

Sebagaimana sebuah syair :

Wahai engkau yang mengajarkan 'ilmu kepada selainmu,
Bukankah untuk dirimu sendiri apa yang engkau ajarkan?


Diterjemahkan oleh Ummu Aiman (Ma'had Ibnul Qayyim Balikpapan)
dari kitab: Nidaa un ila murobbiyna wal murobbiyaat li taujihil baniina wal banaat.hal:8
Penyusun: syekh Muhammad bin jamiil zainu
_____wa. Tarbiyatul Aulaad (Bilaad)______

16 Nov 2014

Hukum Khitan bagi Perempuan

Fatwa-Fatwa Kibar Ulama Seputar Pendidikan Anak : 

Hukum Khitan bagi Perempuan

Fatwa-Fatwa Kibar Ulama Seputar Pendidikan Anak-Anak
Fatwa Pertama :  Hukum Khitan bagi Perempuan

Soal: Sebagian negeri-negeri Islam melakukan sunatan terhadap anak perempuan, dengan keyakinan bahwa hal tersebut adalah wajib atau sunnah. Media masa ingin memuat permasalahan ini, karena memandang pentingnya melihat pandangan syariat dalam permasalahan ini, maka kami berharap kepada Syaikh yang mulya untuk memberikan pencerahan tentang pandangan syariat dalam hal ini?

Jawaban asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah:
Wa ‘alaikumus salaam warahmatullaahi wabarakaatuhu.
Khithan bagi anak perempuan adalah sunnah, sebagaimana khitan bagi anak laki-laki, jika memang didapatkan orang yang memiliki keahlian, dari kalangan dokter laki-laki maupun dokter perempuan. Hal ini berdasarkan (keumuman) sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
«الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ».
“Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima, yaitu; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” [Muttafaqun 'alaihi]
Semoga Allah memberikan taufik untuk semuanya kepada apa yang Dia ridhai. Wassalaamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu.
Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz: 10/46.

——————————————————–
Alih bahasa: Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy. 17 Dzulhijjah 1435/ 11 Oktober 2014_di Daarul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

 http://pelajaranforumkis.com/2014/10/16/fatwa-fatwa-kibar-ulama-seputar-pendidikan-anak-hukum-khitan-bagi-perempuan/

HAK ANAK

Kitab :Huququl Awlad Álal Abaa wa Ummahat
(Muallif: Syeikh Abdullah Al Bukhari)
 

Diterjemahkan Oleh:
Ustadzah Ummu Abdillah Zainab binti Ali
(Ma'had As Sunnah Malang)

Bismilah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala rosulillah wa man waalah amma ba'du:

Akhowaty fillah rohimani wa rohimakumullah dengan izin dan ridho Allah Ta'aala kita memulai kajian kitab "Huquuqul Awlad 'alal Abaa wa Ummahat "  

kajian dari kitab Huquuqul Awlad
Yg maknanya Hak-hak Anak Terhadap para Bapak dan Ibu adalah bisa bermakna "kewajiban orang tua terhadap anak" yg ditulis oleh Syeikh Dr. Abdullah bin Abdurrahim Al Bukhari Hafidhahullah,beliau adalah dosen Fakultas Hadits di Jamiah Islamiyyah Madinah

Dalam muqoddimah setelah memuji Allah beliau menulis:
"Saudaraku tidak diragukan bahwa hubungan antara anak dan orang tuanya sangat erat,dan ini merupakan nikmat dari Allah Ta'ala kepada hamba yang mukmin.
Eratnya hubungan tersebut nampak jelas bagi yang memperhatikan Al Qur'an dan As Sunnah.

Perhatikan wasiat Allah Ta'ala dalam Surah An-Nisa'11 yg artinya:
"Allah  wasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian".

Kita tahu wasiat hanya ada dalam dan untuk sesuatu yang muhim/penting.    

Juga kita dapati bahwa para nabi telah menampakkan akhlaq mulia kepada bapak-bapak mereka dan mendakwahi mereka kepada al-haq.

Sebagai contoh Nabi Ibrohim 'alaihissalam ketika berkata kepada bapaknya dalam firman Allah Ta'ala surah Al An'am:74


وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَامًا آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ
"dan ketika Ibrohim berkata kepada bapaknya Azar apakah engkau menjadikan berhala sebagai sesembahan,sungguh aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata".

Dalam ayat lain surah Maryam:42
إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ‌ وَلَا يُغْنِي عَنكَ شَيْئًا
"Ketika dia (Ibrohim)berkata kepada bapaknya wahai Bapakku mengapa kamu beribadah kepada sesuatu yang tidak bisa mendengar dan melihat dan tidak bermanfaat untukmu sedikitpun".

Juga kita dapatkan dalam Al-Quran percakapan para nabi alaihimusholatu wassalam kepada anak-anak mereka dengan cara yang santun lembut penuh kasih sayang.misalnya:

Dalam surah Al Baqoroh:133
أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوْبَ اْلمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيْهِ مَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ بَعْدِي قَالُوْا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيْمَ وَإِسْمَاعِيْلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهَا وَاحِدًا وَنَحنُ لَهُ مُسْلِمُوْنَ
Allah Ta'ala berfirman;
"Apakah kalian menyaksikan ketika hampir datang kematian Ya'qub, ketika dia berkata kepada anaknya apakah yang akan kalian ibadahi setelah (kematian)ku nanti. Mereka menjawab kami beribadah kepada Tuhanmu dan Tuhan bapakmu Ibrohim Ismail dan Ishaq Tuhan yang satu dan kami berserah diri kepada-Nya".

Berkata Ibrohim Alkholil kepada anaknya Ismail. Dalam surah Ash Shofaat:102 :
قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى
"duhai anakku sesungguhnya aku bermimpi menyembelihmu, bagaimana pendapatmu?".

Dan berkata Luqman kepada anaknya. Dalam surah Luqman:13:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لاِبْنِهِ وَهُوَيَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
"wahai anakku janganlah kamu menyekutukan ALLAH sesungguhnya syirik itu benar-benar kedholiman yang besar".

Adapun dalam Sunnah juga banyak dijelaskan kuatnya hubungan orang tua dan anak.
antara lain dlm hadits Riwayat An Nasai.

Rosulullah alaihisholatu wassalam bersabda:
"Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang yang dipimpin,apakah dijaga atau disia-siakan, sampai akan bertanya kepada seorang lelaki tentang keluarga
nya".

Bersambung Insyaa Allah....

Adab Makan


=Adab makan=



 

 

Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam berkata kepada Umar bin Abi Salamah radhiallahu 'anhu ketika beliau masih kecil ketika itu:

يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak, Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada disekitarmu (didekatmu).

{HR.Al Bukhari dan Muslim}

Anak-anakku...dari hadits diatas kita dapat mengetahui  diantara adab-adab ketika makan adalah:
  1. menyebut nama Allah ta'ala ketika akan makan.
  2. makan dengan menggunakan tangan kanan.
  3. ketika makan,maka makanlah dengan makanan yang terdekat dari kalian.

Wallahu a lam bishshowaab.

(Ditulis Oleh: Ustadzah Ummu Aiman-Ma'had Ibul qayyim-Balikpapan)

7 Nov 2014

HUKUM MENDIDIK ANAK DENGAN MEDIA FILM?

Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan -hafidhohulloh-

Pertanyaan :
Apa hukum mengajari (mendidik) anak-anak dengan (media) FILM-FILM KARTUN, dengan tujuan yang bermanfaat.
Dan mengajari mereka akhlak-akhlak yang terpuji?

Jawaban :
Alloh Ta'ala telah mengharamkan gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dan Alloh mengharamkan untuk mengoleksinya.
 Lalu bagaimana kita akan mendidik anak-anak kita dengannya?
Bagaimana kita mendidik anak-anak kita dengan sesuatu yang haram?Dengan gambar-gambar yang haram, gambar (patung-patung) bergerak yang bisa berbicara, yang ini menyerupai bentuk manusia.

Ini lebih dari sekedar gambar, maka tidak boleh menjadikannya (untuk sarana) pendidikan anak-anak kita.
Ini yang dimaukan oleh orang-orang kafir, mereka menginginkan supaya kita melanggar apa yang Rasululloh -Sholallohu 'alaihi wassalam- larang darinya.

Dan Ar Rosul -Sholallohu 'alaihi wassalam- melarang dari gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dari menggunakannya, mengoleksinya. Dan mereka (orang-orang kafir), menyebarkannya dikalangan pemuda, di kalangan kaum muslimin dengan dalih pendidikan.
INI PENDIDIKAN YANG MERUSAK.
 

Adapun pendidikan yang benar, adalah engkau mengajari mereka (anak-anak) apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dari urusan agama ataupun dunia mereka.

Taujihat Muhimmah lisy Syababil Ummah (hal. 51-52).
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Sumber: http://forumsalafy.net/?p=7370

MUQADDIMAH

Bismillahirrohmanirrohim
 Allah ta'ala berfirman:



Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ?ah? dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.?
 (Al Isra(17):23)?

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:
"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."

(Al Isra(17):24)

                       
.Dari Abu Hurairah  bahwa Nabi  bersabda:
Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya:
Bagaimana (aku bisa mencapai) semua ini?
Maka dikatakan padanya:
(Ini semua) disebabkan istigfar(permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu?

HR Ibnu Majah (no. 3660), Ahmad (2/509) dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Buushiri dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam ?Silsilatul ahaaditsish shahiihah? (no. 1598).
                                

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu berkata:

Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam telah bersabda :

Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.''
 (HR .MuSlim)
                            

Al-Imam Ibnul Qayyimrahimahullah mengatakan,

Betapa banyak orang yang mencelakakan anaknya?belahan hatinya?di dunia dan di akhirat karena tidak memberi perhatian dan tidak memberikan pendidikan adab kepada mereka. Orang tua justru membantu si anak menuruti semua keinginan syahwatnya. Ia menyangka bahwa dengan berbuat demikian berarti dia telah memuliakan si anak, padahal sejatinya dia telah menghinakannya. Bahkan, dia beranggapan, ia telah memberikan kasih sayang kepada anak dengan berbuat demikian. Akhirnya, ia pun tidak bisa mengambil manfaat dari keberadaan anaknya. Si anak justru membuat orang tua terluput mendapat bagiannya di dunia dan di akhirat. Apabila engkau meneliti kerusakan yang terjadi pada anak, akan engkau dapati bahwa keumumannya bersumber dari orang tua.?
(Tuhfatul Maudud hlm. 351)

Beliau rahimahullah menyatakan pula,

Mayoritas anak menjadi rusak dengan sebab yang bersumber dari orang tua, dan tidak adanya perhatian mereka terhadap si anak, tidak adanya pendidikan tentang berbagai kewajiban agama dan sunnah-sunnahnya. Orang tua telah menyia-nyiakan anak selagi mereka masih kecil, sehingga anak tidak bisa memberi manfaat untuk dirinya sendiri dan orang tuanya ketika sudah lanjut usia. Ketika sebagian orang tua mencela anak karena kedurhakaannya, si anak menjawab,
Wahai ayah, engkau dahulu telah durhaka kepadaku saat aku kecil, maka aku sekarang mendurhakaimu ketika engkau telah lanjut usia. Engkau dahulu telah menyia-nyiakanku sebagai anak, maka sekarang aku pun menyia-nyiakanmu ketika engkau telah berusia lanjut?.?

(Tuhfatul Maudud hlm. 337)

(Diambil dari Huququl Aulad ?alal Aba? wal Ummahat hlm. 8?9, karya asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim al-Bukhari hafizhahullah)*

Maka sepatutnya,sebagai orang tua,sangat penting bagi kita untuk belajar mengetahui,bagaimana cara yang baik didalam membimbing & mendidik anak-anak kita dengan pendidikan yg sesuai dengan tuntunan Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam.


Dengan memohon taufiq kepada Allah 'azza wa jalla,
GRUP W.A BILAAD (tarBIyatul auLAAD) ini didedikasikan  bagi para ummahaat sebagai wadah untuk saling berbagi faedah ilmu syar'i tentang TARBIYATUL AULAAD (pendidikan Anak).

Insyaa Allah, grup ini akan dibimbing oleh al Ustadz Asykari hafidzahullah..

Untuk peraturan - peraturan grup ,insyaa Allah akan kami posting di tempat tersendiri.

Semoga apa yang kami usahakan ini mendapatkan keridhoan Allah 'azza wa jalla, bermanfaat terutama bagi kami pribadi dan antunna. Semoga Allah menjadikannya sbg ilmu yg bermanfaat...



*http://asysyariah.com/permata-salaf-pengaruh-orang-tua-terhadap-anak/

2 Nov 2014

HUKUM KHITAN

 
HUKUM KHITAN
 
 
·        Soal:
Apa hukum khitan?
Jawaban asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah:
Khithan termasuk dari sunnah-sunnah fitrah dan termasuk pula dari syiar-syiar Islam, sebagaimana yang ditunjukan dalam ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah, ia berkata: 

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ» 
.
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sunnah-sunnah fitrah itu ada lima, yaitu; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memulai dengan penyebutan khitan dan Beliau mengkabarkan bahwa hal tersebut termasuk sunnah-sunnah fitrah.
·    Khitan secara syariat adalah memotong sebagian kulit yang menutupi ujung kemaluan saja. Adapun menguliti atau menghabiskan (sebagian) kulit yang menutupi kemaluan atau menghabiskan seluruhnya sebagaimana hal ini terjadi di sebagian negera-negera keji, yang mana mereka beranggapan dengan kejahilan mereka bahwa yang demikian itu adalah khitan yang disyariatkan, padahal tidaklah yang demikian itu melainkan syariat syaithan yang dia bungkus dengan keindahan kepada orang-orang yang jahil, menyiksa yang dikhitan dan menyelisihi sunah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam serta syariat Islamiyah yang datang membawa kemudahan dan menjaga (keselamatan) jiwa.
Hal tersebut (perbuatan mereka) diharamkan dari beberapa sisi, diantaranya;
1.      Yang telah tetap dalam sunnah adalah memotong sebagian kulit yang menutupi ujung kemaluan saja.
2.   Sesungguhnya perbuatan tersebut merupakan bentuk penyiksaan dan penganiayaan jiwa. Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang penganiayaan, membebani dengan beban yang berat kepada hewan dan mempermainkannya atau memotong sebagian tubuhnya. Maka menyiksa manusia lebih-lebih dilarang dan lebih besar dosanya.
3.   Perbuatan tersebut menyelisihi perbuatan ihsan (berlaku baik) dan ar-Rifq (bersikap lembut) yang mana hal ini telah dihimbaukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya:
«إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ»
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan supaya selalu bersikap baik terhadap setiap sesuatu." [HR. Muslim]
4.      Perbuatan ini sesungguhnya mengantarkan kepada perbuatan pidana dan membunuh yang dikhitan, padahal yang demikian itu tidak boleh, karena Allah berfirman:
{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ}
"dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. [QS. Al-Baqarah:195]
{وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا}
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." [QS. An-Nisa:29]
Oleh karena itu, disebutkan oleh para ulama bahwa tidak ada kewajiban khitan yang sesuai dengan syariat kepada orang dewasa jika dikuatirkan yang demikian itu (mudarat) kepadanya. 
Adapun (budaya) berkumpulnya para laki-laki dan perempuan pada hari yang telah ditentukan untuk menghadiri (walimah) khitan dan membiarkan anak (yang dikhitan) telanjang dihadapan mereka, maka hal ini dilarang, karena padanya perbuatan membuka aurat yang mana agama Islam memerintahkan untuk menutup aurat dan melarang untuk mempertontonkannya.
Demikian pula campur baurnya para laki-laki dan perempuan dalam acara tersebut tidaklah diperbolehkan, karena terdapat padanya fitnah dan penyelisihan syariat yang suci ini.
 Sumber: Majmu' Fatawa Syaikh Bin Baz: 4/424.
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
Alih bahasa: Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy
Tanggal 4 Dzulhijjah 1435/ 28 September 2014_di Daarul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.
 
disalin dari sini
 
 
 
 

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~