7 Nov 2014

HUKUM MENDIDIK ANAK DENGAN MEDIA FILM?

Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan -hafidhohulloh-

Pertanyaan :
Apa hukum mengajari (mendidik) anak-anak dengan (media) FILM-FILM KARTUN, dengan tujuan yang bermanfaat.
Dan mengajari mereka akhlak-akhlak yang terpuji?

Jawaban :
Alloh Ta'ala telah mengharamkan gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dan Alloh mengharamkan untuk mengoleksinya.
 Lalu bagaimana kita akan mendidik anak-anak kita dengannya?
Bagaimana kita mendidik anak-anak kita dengan sesuatu yang haram?Dengan gambar-gambar yang haram, gambar (patung-patung) bergerak yang bisa berbicara, yang ini menyerupai bentuk manusia.

Ini lebih dari sekedar gambar, maka tidak boleh menjadikannya (untuk sarana) pendidikan anak-anak kita.
Ini yang dimaukan oleh orang-orang kafir, mereka menginginkan supaya kita melanggar apa yang Rasululloh -Sholallohu 'alaihi wassalam- larang darinya.

Dan Ar Rosul -Sholallohu 'alaihi wassalam- melarang dari gambar-gambar (makhluk bernyawa -pent), dari menggunakannya, mengoleksinya. Dan mereka (orang-orang kafir), menyebarkannya dikalangan pemuda, di kalangan kaum muslimin dengan dalih pendidikan.
INI PENDIDIKAN YANG MERUSAK.
 

Adapun pendidikan yang benar, adalah engkau mengajari mereka (anak-anak) apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dari urusan agama ataupun dunia mereka.

Taujihat Muhimmah lisy Syababil Ummah (hal. 51-52).
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Sumber: http://forumsalafy.net/?p=7370

Tidak ada komentar:

Posting Komentar