12 Jan 2016

Anak Kencing Ketika Yang Menggendongnya Sedang Shalat

🍃🌺 FATAWA TARBIYATUL AULAD 🌺🍃

ANAK KENCING KETIKA YANG MENGGENDONGNYA SEDANG SHALAT

Fatwa no 4048

Al-Lajnah Ad-Daimah lil buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' ditanya :

🔏 Apa hukum kencingnya anak kecil ketika yang menggendongnya sedang shalat?

🔓 JAWAB :

الحمدلله وحده والصلاة والسلام على رسوله وآله وصحبه، وبعد:

"Hendaknya :

👉 Memutus (membatalkan) shalatnya, dan

👉 Mencuci (membersihkan) kencingnya jika anak sudah mengkonsumsi makanan, atau:

👉 Memercikkan air (pada kencingnya) jika anak belum mengkonsumsi makan (hanya minum ASI)

👉 Kemudian kembali mengulang shalatnya".

📝 Diterjemahkan oleh :
Ummu Abdillah Zainab Ali Bahmid عفا الله عنهما

Wa Tarbiyatul Aulaad
🍃🌺 BILAAD 🍃🌺

Tidak ada komentar:

Posting Komentar