12 Jan 2016

Lewatnya Anak Kecil Didepan Ibunya Ketika Shalat

🍃🌺 FATAWA TARBIYATUL AULAD 🌺🍃

LEWATNYA ANAK KECIL DI DEPAN IBUNYA KETIKA SHALAT

Asy-Syaikh Al-Utsaimin رحمه الله ditanya :

🔏 Apakah wajib bagi wanita ketika sedang shalat untuk mencegah lewatnya anaknya yang masih kecil di depannya, perlu diketahui bahwa hal serupa sering terjadi ketika dia sedang shalat, sedangkan usahanya untuk mencegah anaknya itu akhirnya menghilangkan kekhusyuannya dalam shalat, andaikata dia shalat sendirian (menjauh dari anaknya) dia khawatir terhadap anaknya ?

Asy-Syaikh menjawab :

🔓 Tidak mengapa dia membiarkan anaknya lewat di depannya ketika dia sedang shalat, apalagi jika anaknya berulang kali melewatinya, dan dia khawatir merusak shalatnya jika sering mencegahnya, seperti itulah pendapat para ulama' رحمهم الله (yakni boleh membiarkan anaknya lewat, jika sering dan dia khawatir merusak shalatnya jika harus sering mencegah anaknya, pen).

Akan tetapi jika keadaannya seperti itu, maka hendaknya si ibu memberikan sesuatu sebagai 👉 mainan untuk anaknya dan di letakkan di dekat ibu yang sedang shalat, karena biasanya seorang anak jika ada mainan untuknya maka dia akan 👉 disibukkan dengan mainan tersebut.

Adapun jika anak mendekati ibunya karena 👉 lapar atau 👉 haus, maka sesungguhnya yang afdhal bagi ibu agar menunda shalatnya sampai dia
👍 menyelesaikan hajat anaknya, kemudian dia bisa mendirikan shalat dengan tenang.

📝 Diterjemahkan oleh :
Ummu Abdillah Zainab Ali Bahmid عفا الله عنهما

Wa Tarbiyatul Aulaad
🍃🌺 BILAAD 🌺🍃

Tidak ada komentar:

Posting Komentar