8 Mar 2017

Bagaimana kita memberikan hak anak - anak kita?

BILAAD (Tarbiyatul Aulaad):
———○●○🌷📙🌷○●○———
   ●TERJEMAHAN KITAB ●
————————————————
📖🌷 *MUHADHARATU FILDZATUL AKBAD HUQUQUL AULAD*

《Pertemuan ke-11》

بسم الله الرحمن الرحمن
الحمدلله رب العالمين،  والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه،  أما بعد :

💐Akhawati fillah kita lanjutkan kajian kita dari kitab 'Fildzatul Akbad KHUQUQUL AULAD '

🔴Kita telah sampai pada Bab kelima ' *Bagaimana kita memberikan hak anak -   anak kita?'*

❶- Memilihkan nama yang bagus untuk anak

❷- Aqiqah

❸- Menyusu

🔵Ketiga item di atas sudah kita kaji, sekarang kita lanjutkan :

❹- Memberi *NAFKAH* kepada anak :

🔸Allah ta'ala berfirman :

وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف، لا تكلف نفس إلا وسعها.

"Dan kewajiban ayah adalah menanggung nafkah dan pakaian mereka (anak-anak) dengan cara yang makruf.  Seseorang tidak dibebani lebih dari kemampuannya." QS. Al-Baqarah: 233

🔹Dan Allah ta'ala juga berfirman :

ولا تقتلوا أولادكم من إملاق، نحن نرزقكم وإياهم

"Dan Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan, Kamilah yang memberi rezeki kepada kaluan dan kepada mereka (anak-anak kalian)." QR. Al-An'am: 151

◆Dan juga firman-Nya :

ولا تقتلوا أولادكم خشية إملاق، نحن نرزقهم وإياكم، إن قتلهم كان خطئا كبيرا

"Dan Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin, Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian, sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar." QS.  Al-Isra': 31

☝Andaikata memberi *NAFKAH* itu bukan kewajiban orang tua ketika mereka takut miskin,  maka Allah pasti akan menjelaskannya, dan dalam ayat yang sama Allah ta'ala menjelaskan bahwa Dia yang memberi rezeki kepada mereka (anak-anak) dan kepada orang tuanya.

■Adapun dalil dari hadits :

Dari Az-Zuhri berkata: mengkhabarkan kepadaku Abu Idris 'A'idzullah bin Abdillah: "Bahwa 'Ubadah bin Ash-Shamit رضي الله dan dia termasuk pengikut perang Badar juga ikut dalam perjanjian 'Aqabah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepada para Shahabat yang bersama beliau :

" Berbaiatlah kalian kepadaku untuk jangan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anak-anak kalian, jangan mengada-adakan kedustaan, dan jangan bermaksiat dalam hal yang makruf,maka

Barangsiapa Diantara kalian yang menepati baiat (perjanjian) ini maka pahalanya ada di sisi Allah, dan barangsiapa yang melanggar sedikitpun lalu dia dihukum di dunia maka itu menjadi Kaffarahnya (penghapus dosanya),

dan barangsiapa melanggar sedikitpun kemudian Allah menutupinya maka hal itu Kembali kepada Allah,  jika Dia berkehendak akan memaafkannya, dan jika Dia berkehendak akan menghukumnya",  maka kita melakukan bai'at kepada beliau terhadap hal itu semua." HR. Bukhari dan Muslim.

🔸Dan yang lalu telah dijelaskan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

"Cukuplah sebagai dosa bagi seseorang yang mengabaikan (tidak memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggungjawabnya." HR. Muslim,  akan tetapi lafadz tersebut riwayat Abu Dawud.

Dan dari Hisyam berkata, ayahku mengkhabarkan kepadaku dari Aisyah رضي الله عنها: bahwa Hindun binti 'Utbah berkata: "Ya Rasulallah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang pelit, dia tidak memberi NAFKAH yang cukup kepadaku dan kepada anak-anakku kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya", maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Ambillah sebatas apa yang cukup bagimu dan Anak-anakmu dengan cara yang makruf." HR. Bukhari dan Muslim.

🔹Dan dari Anas bin Malk berkata :Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :

من عال جاريتين حتى تبلغ،  جاء يوم القيامة أنا وهو. وضم أصابعه

"Barangsiapa mencukupi dua anak wanita sampai dua baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat,  dia dan aku seperti ini, sambil beliau mengumpulkan jari-jarinya." HR. Muslim.

❺- ADIL DALAM PEMBERIAN

🌴Bersambung ℹn sha 🅰llah.....🚂🚋🚋🚋

∷°∷°∷°∷°∷°∷°∷
✍🏻🌷 Diterjemahkan oleh :al-Ustdzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmi حفظها الله ,pada hari Senin ,4 Rabi'uts Tsani 1438 H/ 2 Januari 2017 M.

🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂

📮 Channel Telegram :

📡 http://bit.ly/groupBILAA

D
🌐 http://tarbiyah-aulad.blogspot.com

✒🎀 Wa.BILAAD 🎀✒

Tidak ada komentar:

Posting Komentar