10 Agu 2016

BAGI-BAGI UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI RAYA


🍃🌺 FATAWA TARBIYATUL AULAD 🌺🍃

✍ BAGI-BAGI UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI RAYA

📜Fatwa no 20195

⇨Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' ditanya :

🔒Kebiasaan di negara kami membagi-bagi uang kepada anak-anak kecil pada hari Raya baik ketika 'idul fitri maupun 'idul Adha, yang kami namakan itu dengan 'Iediyyah', yakni hanya berupa sedikit uang dengan tujuan agar senang dan bahagia dalam hati mereka, apakah kebiasaan 'iediyyah ini bid'ah atau boleh dilakukan?
Berikanlah kepada kami penjelasan semoga Allah memberi pahala untuk kalian.

⇩Jawaban :

🔓Tidak mengapa hal itu dilakukan, bahkan itu
👍 termasuk adat kebiasaan yang bagus.
💵 Memberikan kebahagiaan kepada kaum muslimin baik yang besar maupun kepada anak kecil adalah perkara yang disukai oleh syariat Islam yang suci.

☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆
✍ 🌸Diterjemahkan oleh:Ummu Abdillah zainab bintu Ali Bahmid عفا الله عنهما 🌸✍
☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆


📡ⓒⓗⓐⓝⓝⓔⓛ:
http://bit.ly/groupBILAAD

              ◎◎◎◎◎

💻📶http://tarbiyah-aulad.blogspot.com

        

      🖼تربية الأولاد 🖼


🏝🌸ⓦⓐ ⓑⓘⓛⓐⓐⓓ🌸🏝

Tidak ada komentar:

Posting Komentar