10 Agu 2016

SEBAGIAN DARI KEBIASAAN YANG MASYHUR DALAM MASYARAKAT

BILAAD (Tarbiyatul Aulaad):
🍃🌺 FATWA-FATWA PENDIDIKAN ANAK 🌺🍃

⇨SEBAGIAN DARI KEBIASAAN YANG MASYHUR DALAM MASYARAKAT⇦

📒Fatwa nomor 5310

▷Al-lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta' ditanya :

🔒 Kami melihat sebagian ayah maupun ibu ketika merasa sakit pada tulang dan punggungnya, mereka lalu menyuruh anak-anaknya untuk 'menginjak-injak' punggung mereka dengan telapak kakinya.

﹏Kami telah berusaha menasehati mereka dengan mengatakan : "Tidak boleh seorang anak menginjak-injak ayah maupun ibunya dengan telapak kaki mereka."
Tapi kedua orang tuanya mengatakan,  "Kami ridha dengan hal itu."
Maka apakah perbuatan ini boleh atau haram?

✒Jawaban :

🔓" Menurut kami hal itu tidak mengapa, karena tujuannya untuk menyembuhkan rasa sakit pada tulang dan punggung, bukan untuk menyakiti kedua orang tua."

▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽▽
📒🌸Diterjemahkan oleh:
Ummu Abdillah Zainab Bintu Ali Bahmid عفا الله عنهما 🌸📒
△△△△△△△△△△△△△△△△△△△△△△△△

📡📶ⓒⓗⓐⓝⓝⓔⓛ:
http://bit.ly/groupBILAAD

💻📶http://tarbiyah-aulad.blogspot.com

           🖼تربية الأولاد 🖼  

🎀✒ⓦⓐ ⓑⓘⓛⓐⓐⓓ ✒🎀

Tidak ada komentar:

Posting Komentar