10 Agu 2016

APABILA ANAK MEMBACA AL-QUR'AN DI TEMPAT-TEMPAT YANG TERLARANG

🍃🌺 FATWA-FATWA PENDIDIKAN ANAK 🌺🍃

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله والصلاة و السلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه,  أما بعد :

📛📖 *APABILA ANAK MEMBACA AL-QUR'AN DI TEMPAT-TEMPAT YANG TERLARANG*

🔘Asy-Syaikh Utsaimin رحمه الله ditanya :

🔒Apakah boleh bagi ibu maupun ayah untuk mengajarkan hafalan Al-Qur'an kepada anak-anak mereka ketika masih kecil, dalam keadaan kedua orang tua mengetahui bahwa anak-anak kadang-kadang membacanya di dalam kamar mandi ketika mereka buang hajat, atau membacanya di tempat-tempat yang tidak sepantasnya untuk membaca Al-Qur'an, padahal orang tua sudah sering mengingatkan hal itu?

💬Asy-Syaikh menjawab :

🔓Ya, ibu dan ayah seharusnya mengajarkan Al-Qur'an kepada anak-anak mereka sejak kecil dan mengingatkan agar tidak membacanya di tempat-tempat yang terlarang tersebut. Dan jika mereka masih tetap membaca di tempat-tempat tersebut maka ketahuilah bahwa mereka itu 'belum mukallaf', yakni mereka masih kecil belum mempunyai dosa, dan kedua orangtua jika mendengar anak-anak membaca Al-Qur'an di tempat-tempat yang bahkan berbicara saja tidak boleh (yakni, kamar mandi) hendaklah menjelaskan kepada mereka bahwa hal itu tidak boleh.

🍄🍃Dan diriwayatkan dalam shahih Bukhari bahwa Amru bin Salamah Al-Juramy menjadi imam shalat padahal umurnya baru 6 atau 7 tahun, dan hal itu terjadi di masa Rasullah صلى الله عليه وسلم masih hidup."

⚠Keterangan pen ‼
Hal itu menunjukkan bahwa para shahabat dan shahabiyah رضوان الله عليهم telah mengajarkan hafalan Al-Qur'an kepada anak-anak mereka sejak kecil.
___________🍃🌹🍃__________
✍🏻🌷 Al Ustdzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid حفظها الله ,Pada hari Senin 5 Dzulqa'dah 1437 H/ 8 Agustus 2016 M
—————◎○◎○◎○◎○◎○◎○◎○◎○◎—————

📡 http://bit.ly/groupBILAAD
🌐 http://tarbiyah-aulad.blogspot.com

🍃🌸 Wa.BILAAD 🌸🍃
________🚗🚘🚗_________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar