1 Des 2015

Mereka Datang Ke Mesjid Dengan Anak-Anak Mereka

🍃🌺 FATAAWA 🌺🍃

TARBIYATUL  AULAAD

Fatwa-fatwa Pendidikan Anak

MEREKA DATANG KE MASJID DENGAN ANAK-ANAK MEREKA

Asy-Syaikh bin Baz رحمه الله ditanya :

🔏 Apa pendapat anda tentang orang-orang yang datang ke masjid untuk shalat dengan membawa anak-anak mereka, sedangkan diketahui bahwa anak-anak tidak bisa membaca, dn tidak hafal Al-Qur'an, bahkan tidak hafal surat Al-Fatihah?
Berilah kami fatma, semoga Allah membalas kebaikan untuk anda.

Asy-Syaikh menjawab :

🔓 Apabila memungkinkan anak-anak untuk tetap tinggal di rumah, maka ini bagus, agar anak-anak itu tidak mengganggu orang lain.

Tapi jika tidak mungkin, maka seorang anak juga seorang bapak dianjurkan untuk shalat berjama'ah di masjid, atau untuk mendengar kajian, atau khutbah, maka tidak mengapa mereka membaea anak kecil.

👍 Sebab Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengkhabarkan dalam hadits shahih, bahwa beliau melasanakan shalat dan ingin memanjangkan bacaan, kemudian beliau mendengar suara tangisan bayi, maka akhirnya beliau meringankan bacaan agar tidak memberatkan si ibu.
Maka itu menunjukkan bahwa mereka shalat bersama anak-anak mereka, dan mereka tidak dilarang membawa anak kecil ke masjid.

👉 Begitu pula dalam hadits shahih yang lain, ketika sengaja shalat isya diakhirkan, berkata Umar رضي الله عنه :"Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak sudah tidur".

Ini menunjukkan bahwa anak-anak kecil biasa ikut hadir shalat berjamaah di masjid.

Kesimpulannya, bahwa anak-anak ikut shalat di masjid bersama ibu atau ayah mereka, adalah perkara yang BOLEH.

Apabila anaknya masih kecil dan tidak ikut shalat, tapi ibunya membawanya ikut ke masjid, karena ibu ingin lebih tenang dengan membawa anaknya, sehingga ibu bisa ikut shalat berjamaah, bisa mendengar khutbah dan faidah di masjid, maka ini BOLEH. (selama anak tidak mengganggu jamaah yang lain) .

👉 Akan tetapi jika anak ada yang mengawasi di rumah, sehingga anak aman tidak ada yang mengganggu, juga anak tidak mengganggu siapapun, maka ini lebih utama dan afdhal.

📝 Diterjemahkan oleh :
Ummu Abdillah Zainab Ali Bahmid عفا الله عنهما

Wa.Tarbiyatul Aulaad
🍃🌺 BILAAD 🌺🍃

Tidak ada komentar:

Posting Komentar