BILAAD (Tarbiyatul Aulaad):
🏒TERJEMAHAN KITAB 🏒
📖MUHADHARATU FILDZATUL AKBAD HUQUQUL AULAD📖
Pertemuan ke 8
💐Akhawati fillah, semoga Rahmat Allah ta'ala dicurahkan kepada kita semua, Amin .
بسم الله الرحمن الرحمن
الحمدلله رب العالمين، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد :
Kita lanjutkan kajian kita dari kitab FILDZATUL AKBAD HUQUQUL AULAD
4⃣ KAPAN KITA MEMBERIKAN HAK ANAK?
Memelihara hak anak telah disyariatkan dalam Islam sejak dini, Yakni sejak seorang Muslim berfikir untuk menikah.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memerintahkan kepada setiap pemuda untuk berusaha menikah, dengan syarat memiliki AL-BA'AH Yakni KEMAMPUAN untuk :
👉 Memenuhi kebutuhan nikah, dan
👉 Memenuhi kebutuhan rumah tangga.
📝Dari shahabat Al-Qamah berkata, ketika saya berjalan bersama Abdullah رضي الله عنه maka dia berkata, kami bersama Nabi صلى الله عليه وسلم maka beliau bersabda :
من استطاع الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء.
✒"Barangsiapa memiliki kemampuan hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, dan barangsiapa belum mampu maka hendaklah dia puasa karena sesungguhnya puasa itu sebagai tameng (yang menjaganya)."
HR. Bukhari dan Muslim.
➡Kemudian hendaklah dia
🌹MEMILIH ISTRI SHALIHAH :
Karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menetapkan adanya PENGARUH KELUARGA terhadap setiap manusia, dalam sabda beliau, dari Abu Salamah dari Abdurrahman, bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه berkata:
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
ما من مولود إلا يولد على الفطرة، فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه، كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء، هل تحسون فيها من جدعاء.
ثم يقول أبو هريرة رضي الله عنه :
"فطرت الله التي فطر الناس عليها، لا تبديل لخلق الله، ذلك الذين القيم.
📎Tidaklah dari anak yang lahir kecuali dilahirkan di atas fithrah, maka kedua orang tuanya yang (merubah) menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi,
Sebagaimana binatang melahirkan binatang yang normal, apakah akan kamu dapati padanya binatang yang cacat.
✏Kemudian Abu Hurairah رضي الله عنه membaca ayat, yang artinya: "Fithrah Allah yang Allah fithrahkan manusia di atasnya, tidak akan berubah untuk makhluk ciptaan Allah, itulah agama yang lurus."📎
📎Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :
تنكح المرأة لأربع: لماله، ولحسبها، ولجمالها، ولدينها؛ فاظفر بذات الدين تربت يداك
🎀Wanita dinikahi karena empat: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang beragama kamu akan beruntung." HR. Bukhari dan Muslim
✅ Kemudian menjaga :
📝ZIKIR YANG SYAR'I KETIKA JIMA'
Bersambung In Syaa Allah
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
✍Diterjemahkan Oleh Al Ustadzah Ummu Abdillah zainab Bintu Ali Bahmid حفظها الله
Senin 06 Rabi'ul Awwal /05 Desember 2016 M
🏒🏒🏒🏒🏒🏒🏒🏒
📫Telegram:
📡 http://bit.ly/groupBILAAD
🌐 http://tarbiyah-aulad.blogspot.com
✒🎀 WA.BILAAD🎀✒
Tidak ada komentar:
Posting Komentar