BILAAD (Tarbiyatul Aulaad):
🍃🌺 FATWA-FATWA TENTANG PENDIDIKAN ANAK 🌺🍃
📝Fatwa nomor 15065
🔰Al-Lajnah ad-Daimah lil buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta' ditanya :
🔒Mengapa agama Islam mengharamkan saudara laki-laki tidur bareng bersama saudara wanitanya?
→Jawab :
🔓Nabi صلى الله عليه وسلم melarang saudara laki-laki tidur bersama saudara wanitanya dalam satu kasur atau satu selimut yang sama, berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ
"Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat pada usia 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka."
▷Karena pada usia tersebut (yakni usia 10 tahun) mulai muncul 👉kecenderungan dan ketertarikan laki-laki kepada wanita, dan sebaliknya kecenderungan wanita pada laki-laki bersamaan dengan masih pendeknya akal mereka, maka hal itu menjadi sarana bagi setan untuk mudah menyeret mereka melakukan perbuatan yang tidak halal."
↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓
📝🍇Diterjemahkan Oleh:
Ummu Abdillah Zainab Bintu Ali Bahmid عفا الله عنهما 🍇📝
↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑
📡⏩ⓒⓗⓐⓝⓝⓔⓛ:
http://bit.ly/groupBILAAD
💻http://tarbiyah-aulad.blogspot.com
🖼تربية الأولاد🖼
🎀✒ ⓦⓐ ⓑⓘⓛⓐⓐⓓ ✒🎀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar